Islam Agama ku

Blog mengenai Islam dan juga yang terkandung didalamnya

Arti Shalat -

A. Pengertian Shalat

Shalat secara bahasa adalah do'a. Kata "Shalat" berasal dari bahasa Arab yang secara istilah suatu tindakan
khusus untuk memuliakan Allah SWT yang berisikan perbuatan-perbuatan, perkataan-perkataan yang dimulai dengan takbir dan
diakhiri dengan salam. Dan berdasarkan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.

Shalat adalah kewajiban utama bagi setiap orang Islam yang telah baliq, hukumnya adalah fardhu 'ain, selama ia masih
menghembuskan nafas, selala itu pula kewajiban shalat melekat di pundaknya. Shalat tidak boleh diwakilkan, walaupun dalam keadaan yang
bagaimanapun, kapanpun, dan dimanapun shlat harus selalu dikerjakan. Bagi yang sakit ada cara tersendiri untuk melaksanakan shalat.

B. Dalil mengenai kewajiban Shalat.

Artinya:"Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkan zakat, dan tunduklah rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk." (Al Bawarah: 43)

Dalam melaksanakan shalat ini, tentunya kita harus mengikuti tata cara yang sudah dituntunkan oleh Rasulullah SAW
sesuai sabda Beliau, "Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkanya." (HR Bukhari dan Muslim)


C. Posisi Shalat dalam Islam

Perintah shalat diwajibkan setelah Rasulullah SAW melaksanakan isra' mi'raj. Perintah ini langsung diterima Rasulullah SAW
dari Allah SWT tanpa perantara. Didalam syariat kedudukan shalat sangat penting sekali, yaitu sebagai tiangnya agama Islam.

Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:"Shalat adalah tiangnya agama, barangsiapa melaksanakan shalat, berarti ia telah menegakkan agama. Namun siapa
yang meninggalkannya, ia telah meruntuhkan agama."

Artinya:"Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada dari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya diterima, maka
diterima pula amalnya yang lain. Dan jika shalatnya ditolak, maka ditolak pula amalnya yang lain." (HR Thabrani)

D. Hukum-hukum Shalat

1. Fardhu
Ialah shalat yang diwajibkan bagi setiap manusia yang beragama Islam yang sudah baliq. Shalat Fardhu terbagi menjadi dua, yaitu;
a. Fardhu Ain: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan diri meraka sendiri dan tidak boleh dilalaikan
atau pun ditinggalkan atau pun diwakilkan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu dan shalat jumat (Fardhu bagi laki-laki yang sudah baliq).

b. Fardhu Kifayah: ialah kewajban yang diwajibkan kepada mukallah tidak langsung dengan diri mereka sendiri. Kewajiban ini akan menjadi sunah
apabila telah ada sebagian dari kita sudah melaksanakan kewajiban ini. Akan tetapi jika tidak ada satu pun diantara kita yang mengerjakannya maka kita menjadi
wajib untuk mengerjakannya dan akan berdosa bia meninggalkannya. Seperti menshalatkan jenazah.

Jika kita meninggalkan shalat yang wajib (lima waktu) maka hukumnya dosa. Dari Abu Sufyan ia berkata, Aku telah mendengar Jabir berkata,
aku telah mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan Kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah)

2. Shalat Sunnat

Adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan dalam pelaksanaannya tetapi tidak diwajibkan. Jika melaksanakan akan mendapat pahala dan jika tidak
tidak mendapatkan apa-apa. Shalat sunah terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Sunah Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib) tetapi tidak wajib, seperti shalat dua hari raya,
shalat sunah witir dan shalat sunah thawaf.

b. Sunah Ghairu Muakkah adalah shalat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yan gkuad, seperti shalat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya tergantung waktu
dan keadaan, seperti shalat kusuf yang hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana.



Anda baru saja membaca artikel yang berkategori shalat dengan judul Arti Shalat. Jika Anda menyukainya, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Islam Agama ku
Ditulis oleh: rudiharto - Sunday 12 December 2010

Belum ada komentar untuk "Arti Shalat"

Post a Comment