Islam Agama ku

Blog mengenai Islam dan juga yang terkandung didalamnya

Prihatin (Perih Dibatin)

Prihatin (Perih Dibatin)

Susah susah orang tua kita cari duit buat kita sekolah/kuliah.
Tapi kalo kita tdk sedikitpun prihatin(perih dibatin),
Bagaimana mungkin bisa maju dan bisa membuat orang tua kita bangga.
Sebenernya orang tua kita tidak minta apa-apa dari kita...
Tapi satu hal yang beliau inginkan "BISA BAHAGIA" walaupun beliau sendiri tersiksa, susah payah, banting tulang, kerja siang malam, makan apa adanya, baju seadanya, tidur yang penting bisa berbaring..

Sedangkan kita yang disini dengan segala kondisi yang wah....
Apakah kita pernah berfikir bagaimana keadaan beliau disana?
Apakah sempat kita bertanya kabar orang tua kita?
Padahal setiap detik dalam satu menit orang tua kita selalu berharap untuk yang terbaik Buat kita agar kita bisa bahagia. mari kita rubah yang mesti dirubah SEMOGA SUKSES

Macam-Macam Do’a

Kali ini Ane akan menyampaikan sedikit ulasan tentang macam-macam do’a yang Ane baca pada salah satu bulletin jum’at. Yang dikatakan do’a memiliki 2 macam. Apa saja itu mari kita lihat artikel dibawah;
1. Do’a ibadah. Yang dimaksud disini adalah pujian kepada Allah SWT dan berzikir kepada-Nya. Jadi semua do’a adalah ibadah karena mencangkup dua hal diatas.

2. Do’a masalah. Sedangkang do’a masalah ini adalah do’a yang dipanjatkan kepada Allah SWT pada saat kita menghadapi suatu masalah. Karena manusia itu tidak ada yang tidak luput dari masalah. Allah berfirman;






Artinya: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus, yaitu jalan-jalan orang yang Engkau beri nikmat.” (QS Al Fatihah [1] : 6-7)

Dalam ayat diatas semuanya terkandung permintaan dan do’a. oleh karena itu, dianjurkan membaca amin pada saat selesai membaca Surah Al Fatihah. Amin, yang mempunyai makna; “Yaa Allah, semoga Engkau kabulkan”. Pada sholat juga membaca Surah Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua, ini juga sudah bisa dikatakan berdo’a. Dan sesungguhnya orang-orang yang membaca amin, ia telah ikut dalam berdo’a dan Surah Al Fatihah itu semua mencangkup do’a, baik do’a ibadah maupun do’a masalah. (Ba’du Fawa’id Surah Al Fatihah, Syaikh Shalih Al Fauzan)

Nama-nama Lain Al Qur’an

Sesuai dengan keanekaragaman Al Qur’an yang menyentuh segala macam sisi-sisi kehidupan manusia. Berikut adalah nama –nama lain Al Qur’an yang diturunkan Malaikat JIbril kepada Rasulullah SAW:
1. Al Kitaab. Al Qur’an disebut juga dengan Al Kitaab karena merupakan sinonim baginya.




Artinya: “Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al Baqarah [2] : 2)

2. Al Furqaan. Al Qur’an disebut juga Al Furqaan karena memiliki fungsi sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah.



Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS Al Furqaan [25] : 1)

3. Az Zikr. Al Qur’an disebut juga Al Zikr karena memiliki funsi sebagai pemberi peringatan.



Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliaranya.” (QS Al Hijr [15] : 9)

4. Al Mau’izah. Al Qur’an disebut juga Al Mu’izah karena ia merupakan pelajaran atau nasihat.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya, telah datang kepadamu pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhanmu penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS Yuunus [10] : 57)

5. Al Hikmah. Al Qur’an disebut juga Al Hikmah karena segala yang terkandung di dalam Al Qur’an adalah kebijaksanaan.





Artinya: “Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu (Muhammad). Dan janganlah engkau mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, nanti engkau dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela dan dijauhkan (dari rahmat Allah).” (QS Al Israa [17] : 39)

6. Asy Syifa’. Al Qur’an disebut juga Asy Syifa’ karena mampu mengobati atau menyembuhkan penyakit baik lahir maupun batin.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya, telah datang kepadamu pelajaran (Al Qur’an) daru Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS Yuunus [10] : 57)

7. Al Hudaa. Al Qur’an disebut juga Al Hudaa karena ia juga berfungsi sebagai petunjuk.





Artinya: “Dan sesungguhnya ketika kami (jin) mendengar petunjuk (Al Qur’an), kami beriman kepadany. Maka barangsiapa beriman kepadaTuhan maka tidak perlu ia takut rugi atau berdosa.” (QS Al Jin [72] : 13)

8. Al Tanziil. Al Qur’an disebut juga Al Tanziil karena ia adalah kitab suci yang diturunkan.




Artinya: ”Dan sungguh, (Al Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam.” (QS Asy Syu’araa [26] : 192)

9. Ar Rahmah. Al Qur’an disebut juga Al Rahman karena ia berfungsi sebagai petunjuk dan karunia bagi umat manusia dan alam semesta.



Artinya: “Dan sungguh, (Al Qur’an) itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS An Naml [27] : 77)

10. Ar Ruuh. Al Qur’an disebut juga Ar Ruuh karena ia mampu menghidupkan akal pikiran dan membimbing manusia kepada jalan yang lurus.







Artinya: “Dan demikianlah Kami wahyulan kepadamu (Muhammad) ruh (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al Qur’an dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami member petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS Asy Syuuraa [42] : 52)

11. ka Bayaan. Al Qur’an disebut juga Al Bayaan karena ia berfungsi sebagai penjelas dan penerang kebenaran dari Tuhan.



Artinya: “Inilah (Al Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, da menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imraan [3] : 138)

12. Al Kalaam. Al Qur’an disebut juga Al Kalaam karena ia adalah firman Allah dan merupakan kitab suci yang diucapkan.





Artinya: “Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadanmu, maka lindungilah agar dia dapar mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS At Taubah [9] :6)

13. Al Busyraa. Al Qur’an disebut juga Al Busyraa karena ia berfungsi sebagai pembawa kabar gembira.





Artinya: “Katakanlah, “Rohulkudus (Jibril) menurunkan Al Qur’an itu dari Tuhanmu dengan kebenaran untuk meneguhkan (hati) orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang berserah diri (kepada Allah).” (QS An Nahl [16] : 102)

14. An Nuur. Al Qur’an disebut juga An Nuur karena ia mapu membawa manusia memperoleh cahaya ketuhanan.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur’an).” (QS An Nisaa [4] : 174)

15. Al Basaa’ir. Al Qur’an disebut juga Al Basaa’ir karena ia berfungsi sebagai pedoman.




Artinya: “(Al Qur’an) ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” (QS Al Jaasiyah [45] : 20)

16. Al Balaag. Al Qur’an disebut juga Al Balaag karena ia berfungsi sebagai penyampai kabar atau penjelasan bagi manusia.





Artinya: “(Al Qur’an) ini adalah penjelasan (yang sempurna) bagi manusia, agar mereka diberi peringatan dengannya, agar mereka mengetahui bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS Ibraahiim [14] : 52)

17. Al Qaul. Al Qur’an disebut juga Al Qaul karena ia merupakan perkataan atau ucapan yang dapat menjadi pelajaran bagi manusia.




Artinya: “Dan sungguh, Kami telah menyampaikan perkataan ini (Al Qur’an) kepada mereka agar mereka selalu mengingatnya.” (QS Al Qasas [28] 51)
Mukjizat Para Nabi

Mukjizat Para Nabi

Mukjizat berfungsi untuk membuktikan kebenaran para Nabi Allah. Bagi kaum yang telah beriman mukjizat berfungsi untuk memperkokoh keimanan mereka kepada Sang Pencipta. Itu sebabnya mukjizat di berikan oleh Allah untuk para Nabi-Nya. Mukjizat tidak pernah menantang orang-orang yang beriman untuk menciptakan hal yang serupa. Mukjizat hanya menantmang orang-orang yang ingkar kepada Allah, padahal para Nabi telah menyampaikan kabar gembira atau Risalah-risalah dari Allah SWT. Bagaimanapun cara orang-orang ingkar dan menantang mukjizat itu, namun mukjizat yang diberikan oleh Allah tidak bisa ditandingi walaupun bagaimanapun gigih cara mereka.

Berikut Para Nabi yang mendapatkan mukjizat dari Allah SWT.
1. Nabi Nuh
Membuat kapal raksasa dengan ribuan penumpang dengan seijin Allah SWT. Yang ketika itu akan mengalami banjir besar.
2. Nabi Hud
Datangnya angin sorsor yang terjadi selama 8 hari 7 malam tanpa henti. Yang memusnahkan manusia, tumbuhan dan hewan, dan menggantikannya dengan yang baru.
3. Nabi Saleh
Gempa yang sangat dahsyat menimpa kaum Nabi Saleh yang menyeleweng karena menyembah patung berhala.
4. Nabi Ibrahim
Tidak mati pada saat dibakar dengan api yang luar biasa besarnya, dan bisa keluar dalam keadaan sehat.
5. Nabi Luth
Allah menjungkir balikkan negeri kaum Sodom dan menghujani mereka dengan batu-batu panas.
6. Nabi Yusuf
Penafsir mimpi yang luar biasa hebatnya.
7. Nabi Musa
Tangan yang bercahaya dan tongkat.
8. Nabi Daud
Pengetahuan untuk mengelola besi, sehingga Nabi Daud bisa mengelola besi-besi menjadi baju.
9. Nabi Sulaiman
Nabi Sulaiman mampu memahami bahasa semua binatang, mengendalikan jin, dan menundukkan angin.
10. Nabi Isa
Nabi Isa yang bisa membuat dan menghidupkan burung dari tanah, menyembuhkan orang yang sakit, dan menghidupkan orang yang sudah mati.
11. Nabi Muhammad SAW
Ada banyak mukjizat Nabi Muhammad SAW, diantaraya; Isra Mi’raj, dan Al Qur’an al Karim.

Demikan lah Mukjizat-mukjizat yang diberikan Allah SWT untuk para Nabi dan Rasul-Nya. Mungkin diatas kurang ada kisah-kisah yang menjadikan mukjizat itu ada. Jadi tunggu postingan ane untuk menjelaskan kisah-kisah tentang mukjizat para nabi diatas. Jadi jangan kemana-mana . . .
Pengorbananmu IBU

Pengorbananmu IBU

Telah sejak lama engkau mempertaruhkan semuanyan untukku.
20 tahun yang lalu engkau mempertarukan nyawa demi lahirnya aku anakmu, yang tidak tahu akan jadi apakah aku kelak.
Engkau mempertaruhkan nyawa demi lahirnya aku anakmu, yang tidak tahu akan balas budi atau tidak.
Setelah aku lahir, engkau tidak henti-hentinya menyayangi aku.
Yang engkau sendiri Ibu, tidak tahu apakah aku nanti nya akan menyayangimu.

Engkau rela bangun tengah malam demi untuk mengganti popokku saat basah.
Yang engkau sendiri tidak tahu, apakah nantinya aku akan seperti itu padamu Ibu.
engkau tak lelahnya menggendong aku disaat aku menangis.
Yang engkau sendiri tidak tahu apakah nantinya aku akan memperdulikanmu Ibu saat masa tua.
Engkau terus merawatku sampai detik ini, membesarkan aku dengan kasih sayangmu.
Yang engkau sendiri tidak tahu apakah nantinya aku akan sayang padamu Ibu.
Semuanya itu engkau berikan dengan tanpa ingin secuil pun balasan yang engkau harapkan dari aku anakmu. Engkau mulai mempertaruhkan nyawa saat melahirkan ku, menyusui aku saat masih bayi, menyayangiku hingga dewasa, semuanya engkau berikan secara tulus tanpa sedikit pun tahu jadi apakah aku kelak.
Tapi jangan kawatir Ibu, aku anakmu akan tetap selamana jadi anak mu. Aku tidak akan mempermalukan nama baikmu. Aku akan menyayangimi sampai maut memisahkan kita. Aku akan merawatmu saat masa tuamu. Aku akan menjadi tulang punggung keluarga menggantikan Ibu dan Bapak.
Jadi jangan kawatir Ibu jika aku akan menjadi orang yang tidak berguna. Aku janji aku akan menjadi yang engkau minta. Menjadi orang yang berguna untuk semua orang. Menjadi apa yang engkau harapkan.
Janji ku untuk Ibu tercinta.

By : rudiharto
Lima Kata Bijak Rasulullah SAW

Lima Kata Bijak Rasulullah SAW

Dikesempatan kali ini, saya akan sedikit menyampaikan lima kata bijak Rasulullah SAW. Yang sempat saya baca pada sebuah postingan orang lain. Untuk lebih jelasnya klik disini. Berikut lima kata bijak Rasulullah SAW yang pernah diucapkan beliau.

Tiga sifat manusia yang merusak adalah : kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan. --- Nabi Muhammad Saw

Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seseorang tidak beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. --- Nabi Muhammad SAW

Pahlawan bukanlah orang yang berani menetakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya dikala ia marah. --- Nabi Muhammad Saw

Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar. --- Nabi Muhammad SAW

Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian. --- Nabi Muhammad SAW


Sholat Bagi Yang Sakit

Sholat Bagi Yang Sakit

Sholat adalah salah satu perkara yang tidak boleh ditinggalkan, karena sholat adalah bentuk pengabdian atau penyembahan kepada Sang Khalik. Sholat kita tidak boleh melalui perantara siapapun dan dengan apapun. Jadi sholat kita langsung tertuju kepada Allah Yang Maha Esa, yang telah member kehidupan kepada alam semesta.
Walau dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun sholat tidak boleh tidak dilaksanakan, jadi harus dilaksanakan walaupun dalam keadaan sakit sekalipun. Maka dari itu ada tata cara sholat bagi yang sakit dan cara bersucinya.
Sholat bagi yangsakit memiliki aturan tersendiri. Untuk setiap Muslim, sholat adalah wajib selama akal dan ingatannya masih berfungsi dengan baik (normal), namun berbeda aturannya dengan sholat yang dilakukan ketika sehat.
Allah SWT memberikan keringanan bagi si sakit dalam melaksanakan sholat, yaitu;

A. Jika tidak dapat sholat sambil berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
Caranya:
1. Cara mengerjakan rukuknya ialah dengan duduk membungkuk sedikit.
2. Sujudnya seperti sujud biasa, hanya saja dilakukan sambil duduk.

B. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan keatah kiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat.
1. Cara rukuknya ialah dengan menggerakkan kepala ke muka.
2. Sujudnya menggerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.

C. Jika duduk seperti biasa dan berbaring pun tidak dapat, maka boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan ke kiblat. Rukuk dan sujudnya cukup menggerakkan kepala, menurut kemampuannya.

D. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring, maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati selama akal dan jiwanya masih ada.
Dengan demikian, tidak ada alasan apapun untuk kita bisa meninggalkan sholat walau pun hanya satu waktu. Dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun sholat masih akan menjadi kewajiban kita selama kita masih menghirup udara di dunia. Subhannallah, Allah SWT telah memberikan begitu banyak keringanan bagi hamba-Nya yang terkena musibah. Akankah kita masih meninggalkan sholat kita demi apapun?

Fadillah Diturunkannya Al Qur’an Secara Berangsur-Angsur

Dari fadillah diturunkannta Al Qur’an secara berangsur-angsur dapat kita lihat ada beberapa. Salah satunya adalah Al Qur’an diturunkan untuk memberikan solusi dari pelbagai masalah yang berlangsung pada masa itu. Kadang Al Qur’an diturunkan untuk menjawab polemic-polemik yang sedang melanda kaum pada masa Nabi. Dan diantara diturunkannya Al Qur’an secara berangsur-angsur ada yang lain, yaitu;

1. Untuk Menguatkan Hati Nabi Muhammad SAW
Sebagian besar wahyu diturunkan berdasarkan peristiwa yang berlangsung pada masa Nabi. Ini menunjukkan bahwa perhatian yang lebih ditujukkan pada sang penerima wahyu, yaitu Nabi Muhammad. Perhatian ini dimaksudkan untuk menguatkan hati Rasulullah diatas cobaan berat yang melanda beliau atas kaum-kaumnya yang sebagian besar masih dalam kondisi kafir dan mengingkari keEsaan Allah SAW. Sebagian ayat Al Qur’an diturunkan untuk menjawab pertanyaan, mengingkari perkataan dan perbuatan. Malaikat Jibril yang datang berkali-kali untuk menyampaikan wahyu membuat Nabi gembira. Apalagi jika Ramadhan telah tiba, karena pada bulan Ramadhan ini Malaikat Jibril akan lebih sering lagi bertemu dengan Nabi.

Artinya: “Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakanny secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).” (QS Al Furqan (25) : 32)

2. Untuk Mempermudah Penghafalan
Penurunan Al Qur’an secara berangsur-angsur ini adalah untuk mempermudah proses penghafalannya. Mengingat bangsa Arab pada masa itu merupakan bangsa yang sangat kuat dalam penghafalan. Pemeliharaan Al Qur’an pada masa itupun lebih mengutamakan penjagaan hafalan. Agar firman Allah pada Al Qur’an akan bisa terjaga sampai akhir masa nanti.

3. Agar Hukum Diberlakukan Secara Bertahap
Ayat-ayat yang berbicara tentang hukum tidak serta-merta langsung bisa merubah bangsa pada masa itu. Pertama-tama yang diubah adalah tentang akidah mereka. Akidah tentang keEsaan Allah SAW. Tentang surga dan neraka, padaa awal kenabian Nabi tidak berbicara tentang yang halal dan yang haram. Yang pertama disampaikan adalah tentang akidah tujuannya untuk memantapkan keimanan kaum Muslimin. Ketika keimanan mereka sudah baik barulah wahyu berbicara tentang hukum-hukum tentang yang haram dan yang haram. Contohnya larangan minum khamar. Allah tidak langsung mengharamkan khamar, tetapi dijelaskan terlebih dahulu manfaat dan dosa besar minum khamar. Akan tetapi minum khamar itu lebih dosa besar dari pada manfaatnya.


Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduannya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menannyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infaqkan. Katakanlah , “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS Sl Baqarah (2) : 219)


Artinya: “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati solat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar yang kamu ucapkan.” (QS An Nisaa’(4) : 43)

Dan berikut diatas adalah potongan ayat An Nisaa’. Larangan mendekati solat ketika sedang mabuk sampai sadar kembali atas ucapannya. Setalah masa percobaan pemberlakuan hukum itu mantab, barulah turun ayat pengharaman minuman keras secara tegas. Al Qur’an akhirnya benar-benar mengharamkan khamar yang berlaku untuk kapan saja, baik diminum dalam jumlah sedikit maupun banyak.


Artinya: “Wahai orang-orang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk berhala), dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al Maaidah (5) : 90)

Penerimaan Wahyu Nabi Muhammad

1. Malaikat Jiblril datang kepada Nabi Muhammad seperti bunyi lonceng. Inilah kondisi paling berat yang dialami Nabi saat menerima wahyu Allah melalui Malaikat Jibril. Tubuh beliau menggigil dan keringat bercucurang dari tubuh beliau karena mendengar suara lonceng yang begitu menggetarkan.
2. Malaikat Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW dengan wujud seorang laki-laki yang sangat tampan. Dengan wujud seperti itu Malaikat JIbril mengajarkan wahyu kepada Nabi Muhammad, sehingga Nabi mengetahui dan hafal benar wahyu tersebut.
3. Malaikat Jibril datang dengan wujud aslinya yang memiliki sayap membentang memenuhi langit. Malaikat Jibril datang ini ketika Nabi Muhammad berada di Gua Hira dan menerima wahyu untuk pertama kalinya. Diceritakan bahwa Nabi Muhammad sangat ketakutan. Sebab, Jibril dalam wujud aslinya mendekap Nabi Muhammad, sehingga beliau menggigit.
4. Malaikat JIbril datang menyampaikan wahyu langsung ke dalam hati Nabi Muhammad. Pada kondisi ini Nabi tidak meliha Malaikat Jibril dalam wujud apapun. Namun, beliau merasa wahyu tersebut telah tersimpan dalam kalbunya.

Demikian kondisi dimana proses penerimaan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, kondisi ini berlangsung selama 23 tahun. Karena Al Qur’an diturunkan dalam rentang waktu yang demikian, inilah yang membedakan Al Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya yaitu, Taurat, Zabur dan Injil yang diturunkan sekaligus tanpa rentang waktu. Dibawah firman Allah SWT mengenai rentang waktu penurunan wahyu Al Qur’an;



Artinya: “Dan Al Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” (QS Al Israa’ (17) : 106)

Al Qur’an ini diturunkan pertama kali pada malam lailatul qadar di bulan Ramadhan. Menurut sebagian besar ulama, penurunan Al Qur’an yang dimaksud bukan penurunan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan penurunan Al Qur’an secara keseluruhan dari ‘Arsy ke langit dunia di Bait al ‘Izzah. Dari Bait al ‘Izzah inilah Al Qur’an kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW selama kurang lebih 23 tahun lamanya. Rentang itu adalah semenjak beliau diutus menjadi Rasul pada usia 40 tahun, hingga beliau wafat pada usia 63 tahun. Dan selama 13 tahun kerasulan, Nabi Muhammad tinggal di Mekah dan 10 tahun sisanya beliau tinggal di Madinah.
Puasa Arafah

Puasa Arafah

Adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada kalender Islam) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, puasa ini hukumnya sunat sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya:” . . . dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Aasyura’ (tanggal 10 Muharram) aku mengharap dari Allah menghapus (dosa) satu tahun yang telah lau.” (HR Imam Muslim dan Baihaqi)


Fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah adalah:
Artinya:”Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah terlewatkan.”(HR Ahmad, Muslim dan Daud dari Abi Qotadah)
Note: Dosa-dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil.

Mukjizat Al Qur'an

A. Pengertian Al Qur’an
Secara etimologi, kata Al Qur’an berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata qara’a. qara’a sendiri memiliki arti ‘membaca’ atau ‘mengumpulkan’. Al Qur’an secara terminologis berarti wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur dan malaikat jibril sebagai perantaranya, yang diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan bentuk ibadah.
Pada umunya Al Qur’an sama seperti kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Fungsinya sebagai petunjuk bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Namun, Al Qur’an merupakan kitab yang paling istimewa karena diturunkan kepada Nabi yang terakhir yaitu Muhammad SAW. Bukan hanya ditujukan kepada manusia pada masa itu, tetapi untuk petunjuk manusia sepanjang masa dari masa Nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat nanti. Al Qur’an juga merupakan kitab suci penyempurna kitab-kitab terdahulu yang pernah diturunkan Allah SAW kepada para Nabi terdahulu.

B. Proses Penurunan Wahyu
Di dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT menurunkan wahyu kepada Nabi dan Rasul-Nya dengan tiga cara. Pertama, wahyu diturunkan memalui mimpi yang benar. Nabi Ibrahim pernah mengalami mimpi untuk menyembelih Ismail putranya. Firman Allah

Artinya:”Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:”Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar.” (QS :Ash Shaaffaat [37]: 102)

Kedua, wahyu yang disampaikan dibalik hijab sebagaimana yang dialami Nabi Musa as.

Artinya: “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Tuhan berfirman:”Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah kebukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsang. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata:”Masa Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang pertama-tama beriman.” (QS: Al A'raaf [7]: 143)

Ketiga, wahyu kepada Nabi Muhammad yang disampaikan melaui Malaikat Jibril . hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT;

Artinya: ”Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantara wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizing-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS : Asy Syuura [42]: 51)



Bersambung . . .
Yang Membatalkan Puasa

Yang Membatalkan Puasa

1. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda:”Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum.” (Hadits Shahih, riwayat Al Jamaah kecuali An Nasai)
2. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehingga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal).” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
3. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
4. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
5. Telah bersabda Rasulullah SAW “Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat.” ()HR Al Bukhari dan Muslim)
6. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa (Ramadhan), maka Rasulullah SAW bersabda: Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan? Ia menjawab: Tidak. Rasulullah SAW bersabda: Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut? Lelaki itu menjawab: Tidak. Beliau bersabda lagi: Punyakah kamu persediaan makanan untuk member makan enam puluh orang miskin? Lelaki itu menjawab: Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan satu keranjang kurma, lalu bertanya :Dimana orang yang bertanya tadi? Ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya: Apakah kepada oang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya (Madinah) keluarga yang lebih miskin daripada keluargamu. Maka Nabi SAW. Lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda: Ambillah untuk member makan keluargamu.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan:
1. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
2. Sengaja membuat muntah, bila muntah tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
3. Pada siang hari terdetik niat berbuka.
4. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hokum yang berupa: memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka member makan enam puluh orang miskin.
5. Datang bulan di siang hari Ramadhan.
6. Merokok di siang hari termasuk menghisab ganja dan sejenisnya.
7. Memasukkan pewangi kedalam mulut atau rongga mulut.
8. Gila.
9. Pingsan atau mabuk sepanjang hari.
10. Murtad (keluar islam).

Rukun Puasa

1.


Artinya: “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”(Al Baqarah:187)

2. Rasulullah bersabda :”Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata: telah bersabda Nabi SAW “Barangsiapa yang tidak berniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud)
Kesimpulan:
Keterangan ayat dan hadits diatas member pelajaran kepada kita bahwa rukun puasa Ramadhan itu adalah:
1. Berniat sejak malam hari
2. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Magrib).
Puasa Yang Haram

Puasa Yang Haram

1. Puasa pada hari Syak pada hari 30 Syaaban
2. Puasa pada Hari Raya Aidil Fitri pada 1 Syawal
3. Puasa pada Hari Raya Aidil Adha pada 10 zulhijah
4. Puasa pada Hari Tashriq pada 11, 12, 12 Zulhijjah
5. Puasa perempuan yang sedang haid dan nifas
6. Puasa pada Hari Arafah yakni pada 9 Zuhijjah, larangan berpuasa Mazhab Syiah, tetapi berpuasa pada hari tersebut adalah sunat bagi Muslim yang mengikuti Mazhab Ahli Sunah Waljamaah, namun menurut pandangan Ahli Sunah Waljamaah juga, haram berpuasa hari tersebut bagi orang yang menunaikan Haji di Arafah.
7. Puasa sunat seorang perempuan tanpa izin suaminyanya
8. Puasa bagi orang yang bimbang berlakunya mudharat ke atas dirinya karena berpuasa
9. Puasa untuk orang lain dan yang ghaib serta tidak diniatkan kepada Allah SWT
Kerugian Meninggalkan Puasa Ramadhan

Kerugian Meninggalkan Puasa Ramadhan

Pahala puasa Ramadhan amat sangat besar. Orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, dengan tanpa sebab yang diperbolehkan, bukan saja telah melakukan satu dosa besar, bahkan dia mengalami satu kerugian yang amat besar, satu hari puasa yang ditinggalkan tersebut tidak boleh ditebus dengan apapun juga caranya. Tidak boleh ditukar ganti, sekalipun orang yang meninggalkannya berpuasa seumur hidupnya. Ini jelas sebagaimana sabda Nabi SAW:”Sesiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada rukhshah (uzur syarak) dan tidak juga karena sakit, dia tidak akan dapat menggantikan puasa yang ditinggalkan itu, sekalipun dia berpuasa seumur hidup.”(HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah)

Puasa Ramadhan

Puasa (bahasa Arab: صوم) secara bahasanya boleh diertikan sebagai menahan diri. Daripada segi istilah syara' bermaksud menahan diri daripada makan atau minum untuk suatu jangkamasa tertentu.
Puasa artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala yang bisa membatalkannya. Mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam puasa umat islam juga harus menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa merusak pahala berpuasa misal; berbohong, mencuri, berkata kotor, menipu dan perbuatan-perbuatan yang tidak baik lainnya. Karena ini bisa merusak pahala puasa kita. Puasa merupakan medan latihan untuk kita menjadi pribadi yang kuat dari segi fisik dan kuat dari segi bisa menahan hawa nafsu yang tidak baik.
1. Dalil atau perintah untuk puasa
a.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.

Artinya: “Bulan Ramadhan, bulan didalamnya (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnua) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa . . .” (Al Baqarah :185)

c.
Telah bersabda Rasulullah SAW “Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Mendirikan Sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan haji ke ka’bah”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari tiga dalil itulah umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan puasa keculai beberapa orang yang deperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib untuk menggantinya pada hari yang lain dan sebanyak hari yang telah ditinggalkan.

2. Yang diwajibkan berpuasa
a.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.
Diriwayatkan dari Ali ra, ia berkata : Sesungguhnya nabi telah bersabda :”Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan – Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur sehingga bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi/dewasa”. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kesimpulan : dari firman Allah SWT dan hadits diatas yang diwajibkan berpuasa adalah setiap muslim baik laki-laki maupun perempuaan yang sudah baliq / dewasa, dan yang tidak hilang ingatan atau gila.

3. Yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa
Adapun muslim yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan wajib mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
a.

Artinya:”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al Baqarah: 185)

b. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).

c. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)

d. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.

Kesimpulan : Orang Mukmin yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha dibulan lain, mereka itu adalah:
1. Orang sakit yang masih ada harapan untuk sembuh.
2. Orang yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Dan bagi mukmin yang diberi kelonggaran untuk tidak melaksanakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (member makan sehari orang miskin). Mereka adalah:
1. Umurnya dangat tua dan lemah.
2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
5. Orang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil berpuasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.